Asal usul kali ini akan membahas ulasan mengenai asal usul rupiah yang notabene menjadi nama mata
uang Indonesia.
Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara
resmi
pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama
rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans
Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang
kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki
variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada
tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
Satuan di bawah rupiahRupiah
memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah
disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula
satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
Berikut
adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai
karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai
penting.
* sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
* cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
* peser, setengah sen
* pincang, satu setengah sen
* gobang atau benggol, dua setengah sen
* ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
* picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
* tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiahTerdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
* ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
* kupang, setengah ringgit
Source : wikipedia.org